Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menyerahkan semua data-data yang diminta oleh Pansus Hak Angket Bank Century DPR. Ketua Pansus, Idrus Marham, Senin (25/1/2010) menjelaskan, akan menempuh langkah terakhir untuk mendapatkan data itu, yaitu dengan melakukan penyitaan.

"Agenda rapat konsultasi itu membahas, hambatan yang dihadapi pansus dan mitra, termasuk BPK dalam rangka mendapatkan data-data yang diperlukan. BPK kesulitan, saat menelusuri aliran dana, pada lapisan masih bisa sementara untuk lapisan selanjutnya tidak," kata Idrus Marham.

Bila rapat konsultasi tak mendapatkan titik temu permasalahan yang menjadi kendala selama ini, maka, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah dengan melakukan penyitaan.

"Terobosan yang diberikan oleh undang-undang No 6 Tahun 1954, tentang penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan melalui pengadilan negeri. Yang pasti, kita tidak ingin ada hambatan-hambatan tekhnis, prosedural, kewenangan mendapatkan data-data yang diperlukan sesuai waktu yang diberikan kepada pansus, selama 60 hari kerja," tandasnya.

Idrus Marham menjelaskan, dokumen yang baru diserahkan sebagian, diterima hari ini. "Apa pun caranya, kita harus ambil," tegasnya lagi.

Data-data yang diperlukan Pansus oleh pihak Departemen Keuangan dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani, dalam kapasitasnya sebagai mantan ketua KSSK adalah mengenai teleconference, rapat konsultasi antara Bank Indonesia dengan KSSK pada tanggal 13,14,17,18,19,20 dan tanggal 21 November 2008. Termasuk rapat KSSK.

"Belum semua diserahkan. Yang kita perlukan adalah risalahnya, transkripnya, rekamannya, yang akan kita lihat perdebatan-perdebatan di dalam rapat konsultasi itu. Sehingga kelihatan, siapa sih sebenarnya yang punya gagasan-gagasan itu," papar Idrus.

Sekertaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rommy Romahurmuzi menyatakan fraksinya belum dapat mengambil kesimpulan sementara terkait rapat pansus yang sudah memanggil para saksi maupun ahli hingga saat ini. Fraksinya, kata Romy masih memiliki waktu hingga 4 Maret untuk menyimpulkan.

"Kita belum bisa menyimpulkan karena kita masih menganggap perlu dipertemukannya para saksi mahkota, Bu Sri Mulyani, Pak Boediono maupun Jusuf Kalla. Ketiganya, urgensi bagi kami untuk dihadirkan," ujar Rommy.

Kemungkinan, katanya, baru ada rekomendasi sementara setelah hasil audit lanjutan oleh BPK yang akan disampaikan pada akhir Januari.

Aliran dana, masih sangat minim. Tema itu setelah menerima hasil audit dari BPK. "Dan yang jelas, bagi kami (PPP) uang negara yang dipakai (bailout) itu adalah uang negara. Dan adanya dugaan pelanggaran hukum sudah ada, pidana perbankan. Cuma, siapa kami belum sampai sana," lanjutnya.

Mohamad Toha, salah seorang anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) meyatakan, fraksinya menganggap kebijakan bailout dilakukan sudah proposional.

"Kebijakan bailout tidak masalah. Aliran dana itu sesuai dengan yang dibutuhkan. Di dalam pengambilan kebijakan, bisa saja jadi ada persoalan, pra maupun setelah (bailout) itu. Ini yang akan kita selidiki," ujar Toha.


http://nasional.kompas.com/read/2010/01/25/19193986/Menkeu.Belum.Serahkan.Semua.Data.ke.Pansus